PT Nindya Karya dikerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar
Dari proyek itu, Nindya Karya dirugikan Rp 44,68 miliar. Sementara PT Tuah Sejati mendapat keuntungan Rp 49,9 miliar.
PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka KPK bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar.
Diketahui, Nindya Karya dan PT Tuah Sejati telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi ini sejak April 2018 lalu.
Berdasarkan temuan KPK dalam perkara korupsi ini, PT Nindya Karya bersama PT Tuah Sejati telah merugikan negara sekira Rp313 miliar.
Total aset milik PT Tuah Sejati yang disita itu ditaksir senilai Rp 25 miliar.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama PT Tuah Sejati. Perusahaan tersebut juga dijatuhi hukuman serupa.